GenPI.co Banten - Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Meski demikian masyarakat Banten diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar di Serang, Senin (2/1).
Al Muktabar mengaku menerima baik kebijakan Jokowi tersebut.
“Meskipun PPKM telah dicabut, bukan berarti pandemi telah berakhir. Akan tetapi ini masa transisi dari pandemi ke endemi, dan kita harus tetap melakukan protokol kesehatan itu,” kata Al Muktabar.
Masyarakat Banten pun diimbau untuk tetap memakai masker, mencuci tangan, dan melengkapi vaksinasi booster.
“Salah satu rangkaian yang tidak boleh kita lewati yakni vaksinasi. Karena kalaupun ada infeksi kita sudah memiliki imunitas yang lebih kuat,” jelasnya.
Al Muktabar pun berharap kebijakan tersebut dapat menggulirkan perekonomian masyarakat setelah diterpa pandemi covid-19.
“Dengan ditetapkannya kebijakan itu, saya harap kita bersama-sama mampu menggulirkan perekonomian kita. Mulai dari kegiatan masyarakat melalui aktivitas tertentu,” tutupnya. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News