GenPI.co Banten - Sebanyak 1.222 warga negara asing (WNA) ditolak masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, selama 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soetta, Muhammad Tito Andrianto di Tangerang, Kamis (29/12).
"Pada (tahun) 2022, Imigrasi Soekarno-Hatta menolak masuk 1.222 orang asing," kata Titto.
Ribuan WNA tersebut dilarang masuk dikarenakan ada permasalahan pada izin dan masa tenggat waktu paspor.
"Kebanyakan itu saja, paspor kurang dari 6 bulan. Kemudian ada juga saat diwawancarai tujuan para WNA ke Indonesia tidak jelas, dan lain sebagainya," ujarnya.
WNA yang ditolak kedatangannya ke Indonesia mayoritas berasal dari Bangladesh.
"Bangladesh menjadi urutan pertama yang tercatat warga negaranya ditolak. Kedua itu India sebanyak 142 orang, Pakistan 72 orang, Nigeria 50 orang, dan Amerika Serikat 47 orang,” ungkapnya.
Sementara, WNA yang berhasil masuk ke Indonesia mencapai 285.631 orang selama libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Sedangkan WNA yang keluar melalui TPI Bandara Internasional Soetta mencapai 143.066 orang. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News