1.222 WNA Ditolak Masuk ke Indonesia Lewat Soetta Selama 2022

02 Januari 2023 08:00

GenPI.co Banten - Sebanyak 1.222 warga negara asing (WNA) ditolak masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, selama 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soetta, Muhammad Tito Andrianto di Tangerang, Kamis (29/12).

"Pada (tahun) 2022, Imigrasi Soekarno-Hatta menolak masuk 1.222 orang asing," kata Titto.

BACA JUGA:  Selundupkan Sabu-sabu di Bandara Soetta, 2 Warga Aceh Ditangkap Polisi

Ribuan WNA tersebut dilarang masuk dikarenakan ada permasalahan pada izin dan masa tenggat waktu paspor.

"Kebanyakan itu saja, paspor kurang dari 6 bulan. Kemudian ada juga saat diwawancarai tujuan para WNA ke Indonesia tidak jelas, dan lain sebagainya," ujarnya.

BACA JUGA:  Libur Nataru, Jumlah Penumpang di Bandara Soetta Capai 117.338 Orang

WNA yang ditolak kedatangannya ke Indonesia mayoritas berasal dari Bangladesh.

"Bangladesh menjadi urutan pertama yang tercatat warga negaranya ditolak. Kedua itu India sebanyak 142 orang, Pakistan 72 orang, Nigeria 50 orang, dan Amerika Serikat 47 orang,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Libur Nataru, 326.044 WNI Berangkat ke Luar Negeri dari Soetta

Sementara, WNA yang berhasil masuk ke Indonesia mencapai 285.631 orang selama libur Natal dan Tahun Baru 2023.

Sedangkan WNA yang keluar melalui TPI Bandara Internasional Soetta mencapai 143.066 orang. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN