GenPI.co Banten - Kasus kecelakaan lalu lintas di Banten selama 2022 mengalami kenaikan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga di Serang, Jumat (30/12).
"Kasus laka lantas sebanyak 1.376 kasus, naik 82 kasus atau 6,3 persen dibandingkan 2021 sebanyak 1.294 kasus" kata Shinto.
Sedangkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2022 mencapai 661 orang.
Jumlah tersebut turun 4 orang atau 0,6 persen dibandingkan 2021 dengan 665 orang.
Kemudian ada 171 korban luka berat, naik 10 orang atau 6,2 persen.
Lalu, ada 1.424 korban luka berat, naik 135 orang atau 10,4 persen dibandingkan 2021 dengan 1.289 orang.
Polda Banten mencatat kerugian materil pada 2022 mencapai Rp 2,75 miliar.
Jumlah kerugian materil tersebut naik Rp 742 juta atau naik 36,8 persen dibandingkan pada 2021 dengan Rp 2 miliar.
Sementara itu, selama 9 bulan belakangan ini terjadi 259 kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tangerang.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas, Polresta Tangerang, Kompol Fikry Adriansyah di Tangerang.
"Dan dari kasus itu sebanyak 197 korban dari pekerja, 73 korban dari pelajar," tuturnya.
Dari 259 kasus tersebut, kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua.
“Mereka rata-rata lalai dalam berkendara seperti contohnya melawan arus, tidak mengenakan helm atau perlengkapan keselamatan," katanya.
Di Kabupaten Tangerang, terdapat 3 jalur rawan kecelakaan, yaitu daerah Cisoka, Balaraja, dan Cikupa. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News