GenPI.co Banten - Di Provinsi Banten banyak rumah yang dilelang oleh perorangan maupun bank.
Salah satunya rumah di Kota Serang yang dilelang murah dengan nilai limit Rp 110 juta.
Tanah pada bangunan ini memiliki luas 60 meter persegi.
Lokasi tanah dan bangunannya berada di Taman Banten Lestari Blok E. 2B No. 04, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Rumah tersebut memiliki Surat Hak Milik (SHM) Nomor 3481 tanggal 14 November 2006.
Dalam situs lelang, rumah itu dilelang PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Wilayah 14.
Jika kamu tertarik rumah tersebut, kamu bisa melakukan closed bidding atau tanpa kehadiran peserta lelang.
Lelang tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.
Kamu cukup memberikan jaminan penawaran sebesar Rp 22 juta.
Batas akhir jaminan pada 3 Januari 2023 dan batas akhir penawaran pada 4 Januari 2023 pukul 10.20 WIB dengan kode lot lelang PUNYBC.
Silakan lihat rumah dan cara daftarnya di sini. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News