GenPI.co Banten - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Lebak, Banten, belum ditetapkan menjadi kejadian luar biasa (KLB).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triatno Supiyono di Lebak, Senin (19/12).
"Kita masih bisa mengatasi kasus peningkatan DBD dan banyak yang sembuh setelah menjalani perawatan medis rumah sakit maupun puskesmas," katanya.
Pihaknya mencatat kasus DBD di Lebak mencapai 778 orang dan 4 di antaranya meninggal dunia per 18 Desember 2022.
"Jumlah penyakit DBD terakhir 30 November 2022 tercatat 669 orang dan 2 pekan kemudian bertambah 76 orang sehingga total menjadi 775 orang," katanya.
Dari 775 kasus tersebut, tersebar di 25 kecamatan sebagai daerah endemik DBD.
Rangkasbitung menjadi daerah terbanyak dengan 290 kasus (4 meninggal).
Kemudian disusul Cibadak 85 kasus, Kalanganyar 36 kasus, Cipanas 38 kasus, Maja 29 kasus, Malingping 27 kasus, Sajira 27 kasus, dan Warunggunung 26 kasus.
Hingga kini, pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi pencegahan penyebaran DBD.
Selain itu, masyarakat diimbau gotong royong untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
"Kami meyakini kegiatan gotong royong dan PSN bisa membunuh jentik nyamuk DBD tidak berkembang," kata Triatno. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News