Penyaluran PKH Dinilai Rawan Pungli, DPRD Lebak Kumpulkan Bukti

15 November 2021 22:00

GenPI.co Banten - Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah meminta pemerintah mengawasi penyaluran program keluarga harapan (PKH) yang digulirkan pemerintah.

Musa menilai, pengawasan penyaluran PKH sangat penting agar tepat sasaran dan untuk mengantisipasi adanya oknum yang melakukan pungutan liar.

”Kami berharap TNI, Polri juga berbagai elemen masyarakat proaktif mengawasi pencairan PKH itu,” kata Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Musa Weliansyah, dikutip dari Antara, Senin (15/11).

BACA JUGA:  UMKM di Kabupaten Lebak Mulai Berbenah, Simak Progresnya

Adanya PKH ini dinilai dapat membantu masyarakat dari kalangan keluarga pra sejahtera (Pra KS I) dalam rangka meningkatkan taraf hidup mereka.

PKH juga dinilai banyak berkontribusi di bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat, terutama ibu dan anak. Hal inilah yang kemudian mendorong Musa meminta adanya pengawasan penyaluran PKH.

BACA JUGA:  Begini Kesiapan Kabupaten Lebak Antisipasi Fenomena La Nina

”Kami menerima laporan pencairan PKH banyak ditemukan berbagai persoalan di beberapa desa yang berpotensi merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga merugikan keuangan negara,” kata Musa.

Ia mengungkapkan, ada dugaan potongan agen BRI Link di luar batas kewajaran yang melebihi administrasi bank. Potongan tersebut, ungkap dia, mencapai Rp40.000 bagi yang mendapat PKH sebesar Rp300.000 katanya.

BACA JUGA:  Diancam Asing, Kadin Lebak: Ekonomi Berbasis Pancasila Itu Perlu

Ia juga mengungkapkan, ada penerima PKH yang tidak sesuai dengan surat perintah pencairan dana (SP2D) juga tidak memiliki komponen dan bukan lansia juga KPM yang tidak memegang kartu keluarga sejahtera (KKS).

”Semestinya berbagai persoalan itu tidak terjadi, karena PKH ini kan ada pendamping, namun kenyataannya ditemukan pengaduan di beberapa desa di Kecamatan Wanasalam, Cijaku, Cigemblong, Panggarangan dan kecamatan lainya,” kata politisi PPP Lebak itu.

Menurut dia, seharusnya PKH berjalan baik, objektif dan transparan karena ada pendampingnya di setiap desa. Karena, lanjut dia, program sosial itu tidak dirahasiakan melainkan dibuka ke publik agar diawasi dan tepat sasaran.

Sebagai wakil rakyat, ia mengaku sedang mengumpulkan temuan dan menampung pengaduan terhadap permasalahan PKH yang terjadi di lapangan yang nantinya akan dikoordinasikan dengan koordinator PKH tingkat kabupaten untuk selanjutnya dilaporkan ke Irjen Kemensos RI.

Terkait pengawasan, ia mengajak semua lembaga yang berkompeten di masing-masing wilayah untuk sama-sama mengawal dan mengawasi realisasi PKH. Untuk data penerima, kata dia, bisa meminta kepada operator siks-NG desa atau pendamping PKH di masing-masing desa.

Di samping itu juga pihaknya meminta para KPM untuk berani jujur laporkan oknum-oknum yang melakukan pungli yang memotong adimintrasi bank di luar batas kewajaran lebih dari 10.000 satu kali transaksi.

Saat ini, masih ada sebanyak 53.965 KPM sesuai SP2D tahap III Agustus 2021 yang tidak jauh berbeda dengan tahap IV bulan November ini tersebar di 28 kecamatan 340 desa 5 kelurahan.

”Jika semua lembaga yang berkompeten kompak dalam melakukan pengawasan dengan obyektif dan profesional maka penyaluran PKH ini bisa berjalan dengan baik, penerima pun akan tepat sasaran bebas dari pungutan liar,” katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN