GenPI.co Banten - Di Provinsi Banten banyak rumah yang dilelang oleh perorangan maupun bank.
Salah satunya rumah di Kota Serang yang dilelang murah dengan nilai limit Rp 150 juta.
Tanah pada bangunan ini memiliki luas 84 meter persegi.
Lokasi tanah dan bangunannya berada di Puri Citra Pipitan Blok B2 No. 39 RT 23/RW 06, Kelurahan Pipitan Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Rumah tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 163 atas nama Dedi Chandra tanggal 5 Oktober 2022.
PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, Cabang Khusus Banten merupakan pihak yang melelang bangunan tersebut.
Jika kamu tertarik, kamu bisa melakukan closed bidding atau tanpa kehadiran peserta lelang.
Lelang tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.
Kamu cukup memberikan jaminan penawaran sebesar Rp 30 juta.
Batas akhir jaminan pada 14 Desember 2022 dan batas akhir penawaran pada 15 Desember 2022 pukul 10.00 WIB dengan kode lot lelang 1AE83J.
Silakan lihat rumah dan cara daftarnya di sini. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News