GenPI.co Banten - Seorang perwira Polri dikeroyok 3 pria di Kota Serang, Banten.
Perwira tersebut berinisial MD (37) yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Banten.
Dari 3 tersangka, 1 orang pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN) berinisial ZW (36).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga di Serang, Rabu (7/12).
Pengeroyokan tersebut terjadi di rumah korban di Ciracas, Kota Serang.
"Akibat pengeroyokan tersebut, MD mengalami luka pada bagian hidung, mulut, pipi, dan tangan," katanya.
Para pelaku mengeroyok korban dengan tangan kosong serta bantuan gagang sapu.
"Korban saat ini sedang mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Serang," jelas dia.
Pengeroyokan tersebut diduga dipicu dari miskomunikasi antara korban dengan EW, istri ZW.
Miskomunikasi itu terkait usaha periklanan korban yang disiarkan di salah satu radio.
Karena itu, pelaku pun menjadi tersinggung akibat miskomunikasi tersebut.
"Sebenarnya korban dengan pelaku saling mengenal, masih memiliki hubungan keluarga," tuturnya.
Atas peristiwa tersebut, korban telah membuat laporan ke kepolisian.
"Laporan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten,” tuturnya.
“Tentunya pelayanan penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku sesuai standar operasional prosedur (SOP) penyidikan," sambungnya. (mcr34/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News