GenPI.co Banten - Kapolda Banten IJP Dr. Rudy Heriyanto mengapresiasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor BPN oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus di Kantor BPN pada Jumat (12/11) lalu.
Rudi mengimbau agar tidak pernah ragu dalam melakukan penindakan terhadap temuan informasi tentang pungutan liar dan tindak pidana korupsi yang meresahkan masyarakat.
”Ini untuk beri efek cegah dan warning keras kepada pelayan publik,” kata Rudy Heriyanto, dikutp Antara.
Ke depan, Polda Banten akan mengevaluasi hasil OTT ini. Menurutnya, apabila memang dibutuhkan maka ia tidak segan perintahkan jajaran untuk melakukan OTT terhadap kasus korupsi yang lainnya.
Ia mengaku sangat serius dalam menangani tindak pidana korupsi di wilayah Banten. Sampai hari ini, Polda Banten melakukan OTT terhadap empat oknum BPN Lebak dan satu oknum Lurah di Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11) lalu.
Penyidik menyita 3 amplop berisi uang tunai Rp36 juta, yang diketahui merupakan bagian dari sejumlah uang yang diminta oknum BPN untuk pengurusan sertifikat. Dua tersangka dari staf Kantor BPN telah ditahan sejak Sabtu (13/12) lalu. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News