Lansia Dipasung Keluarga dan Warga di Serang, Begini Alasannya

02 Desember 2022 10:00

GenPI.co Banten - Seorang perempuan lansia dipasung keluarga dan warga di Kabupaten Serang, Banten.

Perempuan lansia tersebut bernama Ani (50), warga Kampung Nagara Padang, Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Dirinya diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

BACA JUGA:  Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Gadis di Bawah Umur

Warga terpaksa memasung Ani dengan rantai yang mengikat di lehernya.

Ini karena Ani sering mengamuk hingga membahayakan warga setempat.

BACA JUGA:  Musnahkan Barang Bukti, Kajari Serang Sebut Paling Banyak Narkoba

Hal itu disampaikan Ketua RT 01, Juhenah (55) di Serang, Kamis (1/12).

"Saat penyakitnya kambuh, Ani mengelilingi kampung membawa batu kemudian melempari rumah serta warga sekitar yang dia temui," kata Juhenah.

BACA JUGA:  Diduga Konsumsi Sabu-sabu, Oknum Polisi di Serang Terancam Sanksi Tegas

Karena itu, warga yang ketakutan memutuskan untuk memasungnya dengan kesepakatan dari anak Ani.

"Ani sempat dipasung hampir sepuluh hari," katanya.

Warga memasung Ani di tengah hutan dekat sungai di RT 01, Kampung Nagara Padang, pada Kamis (17/11/2022).

Ani dipasung dengan rantai yang melilit di leher Ani dengan dengan balutan ban agar tak membuat kulitnya lecet.

"Rantainya dilapisi ban sepeda supaya tidak lecet kemudian digembok," ujarnya.

Rantai tersebut memiliki panjang 1,5 meter yang diikat ke pohon.

"Anak Ani bernama Ismail sempat meminta maaf kepada ibunya, karena tidak tega orang tuanya dirantai," tuturnya.

Selama dipasung, Ani mendapatkan makanan dan perlengkapan lain dari warga setempat.

"Ani itu sebelumnya tinggal di Lampung selama 13 tahun, kalau di sini baru satu bulan," ungkapnya.

Pada Jumat (26/11/2022), rantai yang menjerat Ani dilepas oleh kepala desa, pegawai kecamatan, petugas puskesmas, dan pihak dinas terkait.

"Ani kemudian dibawa ke Yayasan Assifa Amalindo di wilayah Waringinkurung, Serang, untuk mendapatkan perawatan," kata dia.

Dengan dilepaskannya Ani, Juhenah berharap agar lansia tersebut bisa segera sembuh dari penyakitnya.

"Ani senang sekali ketika dilepaskan pasungannya. Sekarang dia sudah di yayasan ODGJ," tuturnya. (mcr34/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN