GenPI.co Banten - Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Banten, memberikan dana intensif sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk guru honorer SD dan SMP.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Abdul Malik saat memperingati Hari Guru Nasional di Lebak, Selasa (29/11).
"Bantuan dana insentif itu untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan guru honor," katanya menjelaskan.
Pihaknya berkomitmen untuk membantu guru honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami mengapresiasi guru honorer itu yang membantu untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, mesti pendapatan mereka relatif kecil," kata Abdul Malik.
Pihaknya mengalokasikan 1.501 formasi guru honorer menjadi PPPK pada 2022.
"Kami menargetkan ke depan semua guru honorer di jenjang SD dan SMP diangkat menjadi PPPK," kata Abdul Malik.
Abdul Malik menyebut, saat ini Lebak kekurangan guru SD dan SMP.
Menurutnya, kekurangan guru tersebut dapat teratasi dengan adanya guru honorer.
Saat ini terdapat 5.614 guru dengan 137.207 siswa di 775 SD.
Kemudian terdapat 2.637 guru dengan 46.930 siswa di 222 SMP.
"Kami mendorong guru honorer tetap bersabar dan semangat untuk mengajar di sekolah, kendati menerima penghasilan tidak seberapa itu," katanya. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News