Guru Honorer SD dan SMP di Lebak Dapat Rp 600 Ribu Per Bulan

01 Desember 2022 10:00

GenPI.co Banten - Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Banten, memberikan dana intensif sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk guru honorer SD dan SMP.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Abdul Malik saat memperingati Hari Guru Nasional di Lebak, Selasa (29/11).

"Bantuan dana insentif itu untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan guru honor," katanya menjelaskan.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja di Lebak

Pihaknya berkomitmen untuk membantu guru honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami mengapresiasi guru honorer itu yang membantu untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, mesti pendapatan mereka relatif kecil," kata Abdul Malik.

BACA JUGA:  Perajin Tahu dan Tempe di Lebak Mogok Produksi Gegara Harga Kedelai Meroket

Pihaknya mengalokasikan 1.501 formasi guru honorer menjadi PPPK pada 2022.

"Kami menargetkan ke depan semua guru honorer di jenjang SD dan SMP diangkat menjadi PPPK," kata Abdul Malik.

BACA JUGA:  Gempa Cianjur Terasa Hingga ke Lebak, Bagaimana Dampaknya?

Abdul Malik menyebut, saat ini Lebak kekurangan guru SD dan SMP.

Menurutnya, kekurangan guru tersebut dapat teratasi dengan adanya guru honorer.

Saat ini terdapat 5.614 guru dengan 137.207 siswa di 775 SD.

Kemudian terdapat 2.637 guru dengan 46.930 siswa di 222 SMP.

"Kami mendorong guru honorer tetap bersabar dan semangat untuk mengajar di sekolah, kendati menerima penghasilan tidak seberapa itu," katanya. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN