Gunakan Paspor Palsu, WNA Suriah Ditahan di Bandara Soetta

30 November 2022 00:00

GenPI.co Banten - Seorang pria warga negara asing (WNA) berinisial GSA (60) ditahan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

WNA Suriah tersebut kedapatan menggunakan paspor palsu saat ingin masuk bandara.

Penahanan tersebut dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Soetta.

BACA JUGA:  Begini Mekanisme Pemeriksaan Cacar Monyet di Bandara Soekarno-Hatta

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhamad Tito Andrianto di Tangerang, Senin (28/11).

“GSA diketahui berencana menggunakan paspor palsu tersebut untuk terbang ke Belanda dengan pesawat KLM Royal Dutch Airline KL810," kata Tito.

BACA JUGA:  Covid-19 Meledak di Singapura, Bandara Soetta Perketat Pengawasan

GSA menggunakan paspor palsu Uni Emirat Arab (UEA) saat proses check in ke Belanda dengan penerbangan pesawat KLM Royal Dutch Airline KL810.

"Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian memeriksa lebih lanjut, dengan hasil awal menunjukkan adanya indikasi paspor UEA milik GSA adalah palsu, yaitu nomor paspor dengan MRZ pada biodata paspor yang berbeda," katanya.

BACA JUGA:  Terungkap! Berikut Identitas 3 WNA Pakistan Pengguna Visa Palsu

Kepada petugas, GSA mengaku akan terbang ke Belanda untuk transit dengan tujuan akhir ke Jerman.

GSA berencana ingin menemui 2 anaknya yang berstatus sebagai pengungsi di Jerman sejak 2015.

"Temuan tersebut diperkuat dengan hasil uji forensik yang menggunakan alat VSC 80i sehingga membuktikan bahwa paspor tersebut telah mengalami beberapa modifikasi," ungkapnya.

Saat ini, petugas sedang melakukan pengembangan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan paspor palsu.

Petugas menjerat GSA dengan Pasal 119 UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian.

GSA pun terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 500 juta.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif dan memberikan laporan secara cepat. Saya juga mengapresiasi pihak maskapai yang dapat bersinergi dengan baik dalam kasus ini, " tutupnya (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN