GenPI.co Banten - Di Provinsi Banten banyak rumah yang dilelang oleh perorangan maupun bank.
Salah satunya rumah di Kabupaten Serang yang dilelang murah dengan nilai limit Rp 460 juta.
Bangunan dengan tanah seluas 120 meter persegi, dilelang oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Cabang Cilegon.
Lokasi tanah dan bangunannya berada di Villa Permata Hijau Zircon K.3 No.10, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Rumah tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292 tanggal 18 April 2013.
Jika kamu tertarik, kamu bisa melakukan closed bidding atau tanpa kehadiran peserta lelang.
Lelang tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.
Kamu cukup memberikan jaminan penawaran sebesar Rp 115 juta.
Sedangkan batas akhir jaminan pada 5 Desember 2022 dan batas akhir penawaran pada 6 Desember 2022 pukul 11.10 WIB dengan kode lot lelang VDPSYB.
Silakan lihat rumah dan cara daftarnya di sini. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News