Bejat! Pria di Kota Serang Cabuli Anak Tirinya Hingga Menangis Kesakitan

26 November 2022 00:00

GenPI.co Banten - Seorang pria tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun di Kota Serang, Banten.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, AKP David Kusuma di Serang, Kamis (24/11).

Pelaku melakukan aksi bejatnya pada Sabtu (5/11) pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA:  Diguyur Hujan Semalaman, Akses Serang-Anyer Tertutup Longsor

"Perbuatan tersebut dilakukan pelaku di saat korban sedang tertidur pulas," ucap David.

Korban pun terbangun dari tidurnya karena merasakan sakit pada bagian kemaluannya.

BACA JUGA:  Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Motor di Serang Tewas Mengenaskan

"Korban bangun dari tidurnya karena merasakan sakit. Setelah sadar korban melihat ayahnya berada di atas tubuhnya dengan kondisi telanjang," kata dia.

Kemudian, korban langsung menangis karena kejadian tersebut.

BACA JUGA:  Cabuli 10 Anak, Tukang Cukur di Serang Diarak Warga ke Kantor Polisi

"Korban langsung pergi ke kamar mandi sambil menangis. Setelah itu korban melihat ayah tirinya sedang menonton televisi," jelas dia.

Korban pun langsung melaporkan aksi bejat ayah tirinya kepada polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1, 2, dan 3 UU Nomor 17/2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Atas perbuatannya MR terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara," jelas dia. (mcr34/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN