GenPI.co Banten - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Lebak, Banten, mengalami peningkatan.
Hal itu disampaikan kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Dedi Lukman Indepur di Lebak, Kamis (20/10).
Dedi mengatakan, saat ini jumlah kasus di Kabupaten Lebak meningkat dari 88 kasus menjadi 120 kasus sejak 2 tahun terakhir.
“Sebagian besar kasus KDRT itu kebanyakan di perkotaan dan penyebabnya faktor ekonomi dan lingkungan masyarakat setempat,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk mencegah kasus KDRT sejak dini.
Caranya dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada lingkungan keluarga, masyarakat, ketua adat, aparatur desa hingga tokoh agama.
“Kita mengoptimalkan penyuluhan dan sosialisasi dengan melibatkan berbagai komponen itu untuk pencegahan sejak dini kasus KDRT,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk mencegah kasus KDRT.
Karena itu, pihaknya juga mengoptimalkan penyuluhan dan sosialisasi untuk melakukan pencegahan sejak dini kepada pasangan suami istri.
Pasangan suami istri akan diberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang bagaimana perangkat UU hingga bentuk pelanggaran hukum KDRT.
“Kami berharap dengan penyuluhan dan sosialisasi itu dapat mencegah kasus KDRT,” tandasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News