GenPI.co Banten - Ibu berinisial AM ditangkap polisi dari Polres Serang karena membuang anak kandungnya ke tong sampah di Kampung Kadinding, Kabupaten Serang.
Anak yang dibuang berjenis kelamin perempuan. Dia dibuang tidak jauh dari kontrakan AM.
Bayi tidak berdosa tersebut ditemukan warga sekitar dalam kondisi sudah meninggal dunia.
"Kontrakan tempat tinggal tersangka dengan lokasi pembuangan bayi berjarak 20 meter," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Selasa (27/9).
Yudha menuturkan AM melahirkan di kamar mandi pada Kamis (15/9) malam.
Dia menjelaskan bayi yang dibuang adalah hasil hubungan gelap AM dengan pacarnya.
Menurut Yudha, AM membekap bayi yang baru dilahirkannya karena merasa panik.
Perbuatan AM membuat bayinya kehabisan napas hingga akhirnya meninggal dunia.
"Pada Jumat (16/9) pukul 04.30 WIB pagi, dia membuang bayi itu dalam tong sampah," kata Yudha.
Sementara itu, AM mengaku sudah empat kali berhubungan layaknya pasangan suami istri dengan kekasihnya.
"Saya menyesali membuang bayi sendiri," ucap AM. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News