Menag Yaqut Digugat Al Khairiyah, GP Ansor: Itu Berlebihan

19 September 2022 09:00

GenPI.co Banten - Gugatan Sekjen PB Al Khairiyah Ahmad Munji ke Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas disorot tajam Gerakan Pemuda Ansor Kota Cilegon.

Ketua PC GP Ansor Kota Cilegon Sholeh Safei menilai laporan Al Khairiyah kepada Menteri Agama adalah sesuatu yang mengada-ada.

“Gugatan Al Khairiyah itu mengada-ada, karena kapasitas Gus Yaqut itu sebagai Menteri Agama, Menteri semua Agama,” kata pria yang akrab disebut Gus Alex.

BACA JUGA:  Ketum Al Khairiyah Tegas: Yaqut Tidak Pantas Jadi Menteri Agama

Gus Alex menilai, Menag Yaqut punya tugas memberikan pelayanan kepada seluruh umat beragama.

Menurut dia, sah-sah saja bila ada warga negara yang minta bantuan dalam kontek pendirian tempat ibadah, termasuk gereja.

BACA JUGA:  Ormas Al Khairiyah Minta Polisi Segera Proses Ruhut Sitompul

Gus Alex menyayangkan pernyataan Ahmad Munji yang menyebut proses pelaporan tersebut punya kepentingan tersembunyi yang menjadikan aturan dan regulasi sebagai bemper dan bungkusnya.

Menurut dia, tidak ada kepentingan apa-apa karena kewajiban negara mendengarkan beberapa persoalan yang terjadi di masyarakat.

BACA JUGA:  Ruhut Minta Maaf Soal Meme, Al Khairiyah: Melanggar UU ITE

“Tidak ada kepentingan apa-apa, ini hanya kewajiban negara untuk mendengarkan beberapa persoalan yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, memeluk kewajiban melayani bagi semua agama dengan bersikap adil dengan tidak membeda-bedakan soal prosedur dan mekanisme mesti di lalui adalah tugas negara.

Menurutnya, Menteri Agama menyatakan pemerintah membuat pernyataan yang intinya memberitahu masyarakat Kota Cilegon bahwa ada usulan pendirian tempat ibadah oleh HKBP.

Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama ingin transparan dan jelas.

Namun, menurutnya, banyak yang tidak mengerti arah pernyataan Menteri Agama.

Sebelumnya, Sekjen PB Al Khairiyah Ahmad Munji melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Serang.

Ahmad Munji menggugat Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, HKBP Maranatha Cilegon dan Panitia Pendirian Tempat Ibadah Huria Maranatha Cilegon.

Berdasarkan video yang beredar, Menag Yaqut diduga menyudutkan Kota Cilegon karena dianggap intoleran karena menolak tempat ibadah gereja HKBP Maranatha Cilegon. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN