GenPI.co Banten - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengungkapkan hasil yang didapatkan dari pelaksanaan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dinilai memuaskan dengan nilai BB.
Menurut Entus, akuntabilitas dari penggunaan anggaran dibanding dengan yang dihasilkan oleh program yang ada di seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) ini cukup baik.
”Artinya anggaran itu mencerminkan bisa di pertanggung jawabkan dengan baik. Itu yang paling membanggakan kita,” kata Entus usai memimpin pelaksanaan evaluasi SAKIP OPD di Aula KH Syam’un, dikutip dari Antara, Rabu (10/11).
Meski begitu, lanjut Entus, ada beberapa catatan dari evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang harus diperbaiki.
Menurut Entus, adanya evaluasi SAKIP OPD dilaksanakan karena ada catatan yang harus diperbaiki dan diikuti secara afministrasi. Ia menuturkan, secara administrasi betul harus di ikuti, akan tetapi ada yang membanggakan secara substansi bahwa SAKIP Pemkab Serang sudah diberikan nilai yang bagus yaitu BB.
Ia mengungkapkan, dari sisi administrasi harus dilakukan peningkatan, seperti pemahaman Indikator Kinerja Utama (IKU) OPD harus di seleraskan dengan IKU kepala daerah. Kemudian IKU OPD harus di pahami oleh seluruh pegawai yang ada di OPD tersebut.
”Ini tugas kepala OPD bagaimana seluruh pegawainya yang ada di OPD itu, memahami tupoksi dengan IKU yang ada,” terangnya.
Entus menambahkan, dalam evaluasi tersebut pihaknya juga mengevaluasi rencana kerja di tahun 2022 yang dihadapankan dengan kondisi pendapatan tidak terlalu optimis, bahkan bisa dikatakan harus realistis.
”Karena apa, PAD tidak meningkat secara siginifikan karena masih masa pandemi covid-19, bantuan gubernur turun, begitu juga dari pusat, nah ini harus disikapi oleh kita,” katanya.
Ia berencana pada saat rapat gabungan dengan DPRD, ia ingin membangun kesepahaman antara TAPD dengan badan anggaran agar menyikapi kondisi pendapatan ini secara realistis, dan menuangkannya di dalam rencana kerja dalam belanja yang realisitis.
”Saya yakin kalau mengotak atik itu sudah yah, masih memperbaiki, cuma tinggal di upload ke sistem KemenPAN RB. Sekarang setiap 11 item dari mulai pohon kinerja, cascading dan lain-lainnya itu harus ada evidennya, harus di upload kedalam sistem. Jadi kalau itu belum ada buktinya, evidennya dianggap belum ada,” ujarnya.
Sedangkan terkait penyelarasan untuk IKU kepala daerah dan IKU OPD, kata Ida, harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dibuat.
”Kalau sekarang masih belum ada yang sesuai dengan RPJMD yang telah ditetapkan oleh kepala daerah, dan itu yang harus diseleksi lagi,” jelas dia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News