GenPI.co Banten - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyatakan siap menggunakan mobil listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional dan kendaraan instansi.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat menghadiri Customer Gathering PLN di The Spring Club, Gading Serpong, Kamis (15/9).
“Pada prinsipnya saya setuju, tidak ada polusi udara, polusi suara, gas emisi dan sebagainya,” kata Benyamin.
Sebagaimana yang tertuang dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2022, Benyamin menyatakan pihaknya telah melakukan persiapan, uji coba dan sosialisasi kendaraan listrik.
“Saya juga minta kepada pihak PLN untuk melakukan sosialisasi dan uji coba di lingkungan pemerintahan kota Tangerang Selatan,” katanya.
Di tahap awal, kata Benyamin, pihaknya akan menginstruksikan penggunaan kendaraan listrik bagi roda dua.
Menurutnya, pihaknya diminta menyusun dan menetapkan peraturan kepala daerah dan alokasi anggaran untuk percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan bermotor berbasis baterai.
Selain itu, badan usaha milik daerah juga diinstruksikan untuk menggunakan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
“Komitmennya untuk menggunakan mobil listrik yang ramah lingkungan, kita juga buka ruang diskusi dengan dinas terkait untuk menyiapkan aturannya, dan yang utama berkomunikasi dengan PLN soal SPKLU dan SPBKLU di Tangerang Selatan,” tutupnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News