GenPI.co Banten - Rencana mediasi dua pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution di Bareskrim Polri pada Selasa (6/9) dinyatakan gagal.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Kuasa hukum Iqlima Kim mengaku bahwa mediasi kasus pencemaran nama baik yang melibatkan kliennya terpaksa batal.
“Mediasi dinyatakan gagal,” ujar Abdul dalam tayangan YouTube KH Infotainment, dikutip dari GenPI.co.
Penyebab proses mediasi gagal, kata Abdul, karena terjadi keributan antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution.
Menurutnya, kedua pengacara ini bahkan nyaris cakar-cakaran di depan polisi.
“Suasana sangat mencekam, baru masuk ruangan langsung saling pengin cakar-cakaran,” beber Abdul.
Sementara kliennya, hanya terdiam saat kedua pengacara itu beradu argumen.
Menurutnya, pada awalnya, kliennya berharap masalah kedua pengacara itu bisa selesai melalui mediasi.
“Sebenarnya semua berharapnya baik-baik,” kata Iqlima Kim.
Sebelumnya, Hotman Paris melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution terkait pencemaran nama baik.
Hotman paris murka lantaran Iqlima dan Razman Arif Nasution menuduhnya melakukan pelecehan seksual. (JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News