Organda Tangerang: Tarif Angkutan Naik Rp 2 Ribu

06 September 2022 14:00

GenPI.co Banten - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang bakal menaikkan tarif angkutan umum sebesar Rp 2.000.

Kenaikan tarif angkutan dilakukan sebagai bentuk respons atas kenaikan harga BBM bersubsidi.

Ketua Organda Kabupaten Tangerang Daeng menyebutkan, kenaikan tarif angkutan merupakan hasil kajian dan kesepakatan bersama agar transportasi umum dapat terus beroperasi di tengah kenaikan harga BBM.

BACA JUGA:  Polresta Tangerang Ringkus 4 Pelaku Penimbun BBM Pertalite

Kenaikan tarif angkutan berlaku pada angkutan kota dalam provinsi dan pedesaan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Adapun tarif baru angkutan yang telah disepakati sebagai berikut:

BACA JUGA:  BBM Naik! Naik Angkot Tayo dan Si Benteng Gratis, Berlaku Mulai Besok

Trayek Adiyasa-Balaraja atau sebaliknya dari Rp 11.000 menjadi Rp 13.000. Trayek Adiyasa-Pos Sentul dari Rp 9.000 menjadi Rp 11.000, dan Adiyasa-Cangkudu dari Rp 8.000 jadi Rp 10.000.

Sedangkan untuk jarak dekatnya hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000, dari harga Rp 3.000 menjadi Rp 4.000.

“Langkah yang kita ambil penyesuaian, dihitung pada jarak tempuh rekan-rekan juga setiap hari,” kata Daeng, dikutip dari Antara, Senin (5/9).

BACA JUGA:  BBM Meroket, Sejumlah SPBU di Tangerang Diserbu Pembeli

Dengan penyesuaian tarif ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masayarakat sebagai pengguna jasa.

Dia meminta masyarakat aktif melaporkan kepada organda bila ada sopir dari perusahaan angkutan umum yang memberikan tarif lebih dari yang ditentukan.

“Sudah naik per hari Senin (5/9). Nanti kita sosialisasikan juga. Kalau ada yang menaikkan tarif di luar itu, maka akan dilaporkan,” kata dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN