GenPI.co Banten - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan mengatakan, tujuan dari penertiban dan razia PPKS adalah memberikan pembinaan pada anak jalanan, pengamen dan pengemis.
“Pembinaan dilakukan oleh tim kami di UPT Rehabilitasi PMKS,” kata Aziz dalam keterangan tertulis.
Pembinaan orang yang terjaring razia, kata Azis, dilakukan setelah tim melakukan assessment terhadap para PPKS.
Menurut dia, assessment penting untuk melihat potensi para PPKS, terutama yang berusia produktif untuk direkomendasikan mendapatkan pelatihan.
Hal itu disampaikan Azis usai menertibkan 14 orang yang terdiri dari anak jalanan, pengamen dan pengemis terjaring razia Dinas Sosial, Satpol PP dan Polres Kota Tangerang, Kamis (1/9).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengungkapkan, penertiban ini melibatkan tim gabungan.
“Kami lakukan secara persuasif serta humanis, karena mereka juga bagian dari keluarga kita, jadi kami selalu menggunakan perlakukan secara humanis,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, penertiban PPKS adalah untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan Trantibumas, khususnya kepada pengguna jalan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News