GenPI.co Banten - Guna mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19, Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Kabupaten Lebak melarang warga Lebak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-18 Kabupaten Lebak Dodi Irawan mengingatkan agar masyarakat tidak menciptakan kegiatan yang menimbulkan potensi gelombang ketiga.
Menurut Dodi, peningkatan mobilitas warga di libur tahun baru mendatang berpotensi meningkatkan peluang terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
Mobilitas warga, kata Dodi, berpotensi meningkatkan klaster baru. Oleh karene itu Dia mengharapkan, masyarakat tidak berlebihan merayakan libur Natal dan Tahun Baru.
”Kita lebih baik berada di rumah bersama keluarga dan tidak berkerumun,” katanya, dikutip dari Antara, Senin (8/11).
Dia menyebut kasus aktif pasien COVID-19 di Kabupaten Lebak sempat menurun hingga sembilan orang. Namun, hingga Minggu (7/11) kembali meningkat menjadi 40 orang.
Mereka menjalani isolasi di sejumlah rumah sakit dan isolasi mandiri dengan pengawasan Satgas COVID-19 desa, kelurahan, dan puskesmas.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan menyukseskan program vaksinasi untuk mempercepat terwujudnya kekebalan komunal dari penularan COVID-19.
Apabila mereka mematuhi prokes, mengikuti vaksinasi, dan tidak melakukan kegiatan yang menjadikan kerumunan, katanya, dipastikan tidak akan terjadi gelombang ketiga penularan virus itu.
"Kami minta semua elemen masyarakat dapat mencegah penyebaran virus yang mematikan itu," kata Dodi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News