GenPI.co Banten - Ada kabar baik bagi wajib pajak di Kabupaten Tangerang. Di bulan ini Pemkab Tangerang memberikan insentif pajak pada program September Tumbuh dan September Bangkit.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi mengatakan, program ini dilaksanakan untuk meringankan pemilik usaha dan masyarakat yang menunggak pajak.
“Program ini berlaku selama bulan September. Dalam program ini, denda pajak akan dihapuskan, cukup bayar pokoknya saja,” ujar Slamet, dalam keterangan tertulis, Kamis (1/9).
Slamet berharap melalui program ini dapat meringankan penghapusan denda pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, air tanah dan pajak parkir.
Sementara program September Bangkit, kata Slamet, diberikan kepada masyarakat yang ingin bayar pajak PBB-P2.
Melalui program September Tumbuh, masyarakat diberikan relaksasi berupa penghapusan denda untuk seluruh masa pajak.
“Kami sudah berikan keringanan, ayo segera manfaatkan kesempatan ini. Karena dengan membayar pajak, aset kita dapat terjaga dan terhindar dari pemblokiran PBB,” ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News