Khusus Bulan Ini, Bapenda Tangerang Berikan Keringanan Pajak

02 September 2022 00:00

GenPI.co Banten - Ada kabar baik bagi wajib pajak di Kabupaten Tangerang. Di bulan ini Pemkab Tangerang memberikan insentif pajak pada program September Tumbuh dan September Bangkit.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi mengatakan, program ini dilaksanakan untuk meringankan pemilik usaha dan masyarakat yang menunggak pajak.

“Program ini berlaku selama bulan September. Dalam program ini, denda pajak akan dihapuskan, cukup bayar pokoknya saja,” ujar Slamet, dalam keterangan tertulis, Kamis (1/9).

BACA JUGA:  Syarat Dapat Potongan Pajak 77 Persen, Ternyata Gampang

Slamet berharap melalui program ini dapat meringankan penghapusan denda pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, air tanah dan pajak parkir.

Sementara program September Bangkit, kata Slamet, diberikan kepada masyarakat yang ingin bayar pajak PBB-P2.

BACA JUGA:  Potongan Pajak PBB-2 Masih Berlaku, Sejumlah Gerai Diserbu

Melalui program September Tumbuh, masyarakat diberikan relaksasi berupa penghapusan denda untuk seluruh masa pajak.

“Kami sudah berikan keringanan, ayo segera manfaatkan kesempatan ini. Karena dengan membayar pajak, aset kita dapat terjaga dan terhindar dari pemblokiran PBB,” ungkapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN