Jadi Penunjang Sektor Wisata, Syafrudin: Kuliner Baru Bebas Pajak

01 September 2022 13:00

GenPI.co Banten - Wali Kota Serang Syafrudin meminta bisnis rumah makan dapat menjadi penunjang sektor wisata.

Hal itu disampaikan Syafrudin saat melaunhing Saung Raja Ikan yang berada di dekat Pelabuhan Perikanan Nusantara, Kota Serang (31/8).

Syafrudin mengapresiasi konsep rumah makan yang terdiri dari saung di atas tambak ikan.

BACA JUGA:  Jaga Kearifan Lokal, Pemkot Gelar Pawai Budaya Kota Serang

Syafrudin mengapresiasi konsep rumah makan yang terdiri dari saung di atas tambak ikan yang membuat suasana makan dekat pantai lebih terasa. 

"Tempat ini strategis untuk dibuat saung-saung lainnya karena dekat pantai,” ujar Syafrudin, dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA:  Dongkrak Pariwisata, Banten Lama Jadi Ikon Wisata Kota Serang

Hadirnya rumah makan ini dapat menyerap tenaga kerja dan memperkecil pengangguran.

"Harapan kami bisa menyerap tenaga kerja, kemudian kesejahteraan masyarakat di sekitar," ujarnya. 

BACA JUGA:  Promo Hotel Murah Bintang 4 di Pusat Kota Serang pada 26 Agustus

Untuk memicu UMKM dan IKM kuliner di wilayah Karangantu, Pemerintah belum memungut pajak dari Rumah Makan Saung Raja Ikan ini.

Pemerintah akan melihat perkembangan beberapa bulan ke depan, jika pendapatan meningkat baru akan dikenakan pajak.

"Untuk sementara belum kita ambil pajaknya, kalau sudah ramai beberapa bulan baru kita tarik pajak. Ini untuk memicu kuliner yang ada di Karangantu ini hidup,” kata Syafrudin. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN