Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional Digagalkan, Begini Modusnya

01 September 2022 17:00

GenPI.co Banten - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan sabu jaringan internasional.

Kepala KPUBC TMP C Soekarno-Hatta Finari Manan mengatakan, penggagalan penyelundupan ini terbongkar saat pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta.

“Ternyata di dinding koper yang dibawa penumpang asal Istanbul, Turki dengan penerbangan Turki Airlines TKOO56 rute Istanbul tujuan Jakarta,” ungkap Finari, dikutip dari Antara, Rabu (1/9).

BACA JUGA:  Kasus Penyelundupan Sabu Seberat 6,2 Kg Dilimpahkan ke Kejari

Dua orang warga asing (WNA) berinisial RLH dan RK dan satu WNI berinisial RA diamankan dengan barang bukti berupa 298 butir ekstasi dan tiga kilogram sabu.

Barang tersebut dikirim dengan modus disimpan dalam kemasan makanan kuaci. Pada paket tersebut mencantumkan nama wanita berkebangsaan Tiongkok berinisial XJ yang merupakan mantan napi narkotika.

BACA JUGA:  Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Penyelundupan Sabu ke Lapas

Upaya penyelundupan dilakukan pada Jumat (19/8) dan petugas mengamankan tersangka RLH warga negara Meksiko yang membawa tiga kilogram sabu dalam koper milik warga turki.

“Hasil temuan dikembangkan untuk 'control delivery' yang kemudian berhasil mengamankan seorang warga negara Iran inisial EK sebagai penerima paket di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pores Serang Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Arab Saudi

Setelah dikembangkan lebih lanjut, EK diperintah oleh jaringan sindikat narkoba internasional yang ada di Iran.

“Ekstasi yang dikirim dari negara Malaysia dengan modus disembunyikan dalam kemasan makanan ringan kuaci dengan tersangka laki-laki berinisial RA,” ungkapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN