GenPI.co Banten - Keberhasilan Dirresnarkoba Polda Banten mengungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare diapresiasi oleh Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi).
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemusnahan tiga hektare ladang ganja di Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Aceh Utara pada Minggu (28/8).
“Pengungkapan ini patut diapresiasi mengingat pengungkapan narkoba merupakan atensi Kapolri dan Kapolda Banten,” kata anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini.
Menurutnya, pengungkapan ini dapat ladang ganja seluas tiga hektare dengan nilai 45 miliar bukanlah perkara mudah.
Apa yang dilakukan Polda Banten, kata Edi, telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba.
“Terima kasih kepada Dirresnarkoba Polda Banten dan seluruh jajarannya,” ujarnya.
Edi menuturkan, pihaknya akan melaksanakan pemantauan dalam segala bentuk kinerja jajaran polri.
“Hal ini tentunya sebagai bentuk apresiasi kepada personel Polri yang berprestasi dengan memberikan penghargaan untuk meningkatkan motivasi,” tutupnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News