GenPI.co Banten - Kasus kebocoran data guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten ditangani Polda Banten.
Polda Banten saat ini sedang melakukan penanganan terkait kebocoran data guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
Kabid Humas Podal Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan ada laporan atau pengaduan secara lisan kasus kebocoran data guru Dindikbud Provinsi Banten, Jumat (5/11).
”Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Pengaduan lisan ini menjadi dasar untuk dilakukan penyelidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten,” kata Shinto Silitonga di laman resminya.
Shinto Silitonga menyatakan, kebocoran informasi yang terjadi pada sistem informasi milik pemerintah tentu menjadi concern Subdit Ditreskrimsus Polda Banten untuk dapat ditindaklanjuti dengan rangkaian penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP.
Ia menuturkan, saat ini penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten terus melakukan komunikasi dan koordinasi intens dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten guna mengidentifikasi siapa yang telah membocorkan data tersebut dan apa motifasi yang bersangkutan melakukan hal itu.
Perbuatan mentransmisikan data privasi secara ilegal, kata Shinto, masuk dalam perbuatan yang dapat dipidana dalam UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia juga menuturkan, pelaku kasus kebocoran tersebut dapat dijerat pelanggaran ITE dan akan dipidana. Menurut dia, saat ini telah dilakukan koordinasi dan kolaborasi antara penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten,
”Subjek hukum yang diduga melakukan transmisi data tersebut telah diidentifikasi dan saat ini sedang dalam pemeriksaan bersama,” imbuh Shinto Silitonga.
Shinto Silitonga mengimbau agar masyarakat tidak mengunduh link vbook yang tersebar luas di media sosial, karena link tersebut mengandung malware.
Sebagaimana diketahui, sejumlah informasi pribadi milik ratusan guru di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten mengalami kebocoran di internet.
Kelompok data pribadi yang dapat diakses publik tidak hanya identitas guru, namun juga data pribadi lainnya seperti nomor rekening, nomor KTP dan nomor handphone beberapa guru tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News