GenPI.co Banten - Pengungkapan besar-besaran kasus judi online dan konvensional beberapa pekan terakhir ini diapresiasi oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori.
“Kami mengapresiasi gencarnya aparat kepolisian menangkap pelaku judi di berbagai daerah, termasuk di wilayah Banten,” Hudori, dikutip dari Antara, Minggu (28/8).
Menurut dia, pihak kepolisian harus konsisten dalam pemberantasan dan penindakan pelaku perjudian.
Karena, menurut dia, perjudian adalah perbuatan melanggar hukum negara dan juga hukum Islam.
Begitu juga dengan dampak sosial dari perjudian dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Dia menyatakan dukungannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian hingga ke akar-akarnya.
“Kami berharap pemberantasan dan penindakan perjudian itu secara konsisten dan pelakunya diproses secara hukum,” katanya.
Sementara itu, Maryati (55) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengaku dirinya mendukung langkah Kapolri dalam memberantas perjudian.
Menurutnya, upaya ini harus konsisten dan berkelanjutan dalam menangkap pelaku kemaksiatan.
“Kami mendukung polisi menangkap pelaku perjudian dan terus menerus dengan berkelanjutan,” katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News