MUI Lebak Dukung Kapolri Berantas Segala Bentuk Perjudian

29 Agustus 2022 10:00

GenPI.co Banten - Pengungkapan besar-besaran kasus judi online dan konvensional beberapa pekan terakhir ini diapresiasi oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori.

“Kami mengapresiasi gencarnya aparat kepolisian menangkap pelaku judi di berbagai daerah, termasuk di wilayah Banten,” Hudori, dikutip dari Antara, Minggu (28/8).

Menurut dia, pihak kepolisian harus konsisten dalam pemberantasan dan penindakan pelaku perjudian.

BACA JUGA:  MUI Lebak Dukung Polres Lebak Babat Habis Kasus Perjudian

Karena, menurut dia, perjudian adalah perbuatan melanggar hukum negara dan juga hukum Islam.

Begitu juga dengan dampak sosial dari perjudian dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

BACA JUGA:  11 Pelaku Perjudian Digelandang di Polres Cilegon

Dia menyatakan dukungannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian hingga ke akar-akarnya.

“Kami berharap pemberantasan dan penindakan perjudian itu secara konsisten dan pelakunya diproses secara hukum,” katanya.

BACA JUGA:  Gencar Ungkap Perjudian, Polda Metro Bantah Terkait Konsorsium 303

Sementara itu, Maryati (55) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengaku dirinya mendukung langkah Kapolri dalam memberantas perjudian.

Menurutnya, upaya ini harus konsisten dan berkelanjutan dalam menangkap pelaku kemaksiatan.

“Kami mendukung polisi menangkap pelaku perjudian dan terus menerus dengan berkelanjutan,” katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN