UMKM Wajib Tau! Cara Mendapatkan Nomor Induk Berusaha Online

25 Agustus 2022 19:00

GenPI.co Banten - Para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Tangerang kini dapat membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online.

Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor secara langsung, tapi sudah bisa mendaftar secara online.

Bagi pemilik Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang ingin mendaftar atau mengurus NIB dapat diakukan melalui Online Single Submission (OSS).

BACA JUGA:  Ratusan UMKM di Gembira Dapat NIB Gratis, Kok Bisa?

Adapun syarat yang harus dilengkapi adalah memiliki KTP, NPWP dan ada alamat email serta nomor telepon aktif serta terhubung dengan aplikasi WhatsApp.

Berikut cara mendaftar hak akses UMK di OSS:

BACA JUGA:  DPMPTSP Buka Layanan Pembuatan NIB Gratis, Catat Tanggalnya

1. Kunjungi laman https://oss.go.id/

2. Pilih menu “Daftar”

BACA JUGA:  Syarat Bikin NIB Gratis di Kota Tangerang, Apa Saja?

3. Pilih “Skala Usaha UMK”

4. Pilih “Jenis Pelaku Usaha”

5. Masukkan no telepon dan email untuk mendapatkan kode verifikasi dan lengkapi data yang pelaku usaha dan masukkan pasword untuk hak akses OSS.

Pelaku usaha yang berhasil mendaftarkan usahanya di OSS akan mendapatkan pesan atau email untuk mendapatkan username dan email.

Setelah mendaftarkan, akun Anda sudah dapat digunakan untuk menfapatkan NIB. Berikut caranya:  

1. Kunjungi https://oss.go.id/ dan pilih “Masuk”

2. Masukkan Username dan Password beserta Captcha yang tertera, lalu klik tombol MASUK

3. Klik Menu Perizinan Berusaha dan pilih Permohonan Baru

4. Lengkapi data pelaku usaha, data bidang usaha (KBLI 2020), detail data usaha, data produk atau jasa bidang usaha.

5. Periksa daftar produk atau jasa

6. Periksa data usaha dan centang keterangan yang menyatakan usaha telah sesuai dengan yang dilakukan

7. Proses perizinan berusaha, Lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan (KBLI/Bidang Usaha Tertentu)

8. Pahami dan Centang Pernyataan Mandiri

9. Periksa Draf Perizinan Berusaha

10. Centang untuk data semua usaha sesuai

11. Terbitkan Perizinan NIB. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN