HUT Ke-77 RI, 7.210 Warga Binaan di Banten Dapat Remisi

18 Agustus 2022 12:00

GenPI.co Banten - Sebanyak 7.210 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapat remisi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten.

Remisi ini diberikan di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebanyak 6.985 orang mendapat remisi umum I atau pengurangan sebagian dan 225 orang mendapat remisi umum II atau dinyatakan langsung bebas.

BACA JUGA:  WBP di Lapas Kelas IIA Serang Mendapat Remisi Hari Raya

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Tejo Harwanto mengatakan, saat ini kapasitas lapas dan rumah tahanan (Rutan) di wilayah Banten telah mencapai 5.197 dengan keterisian 10.345.

Di tingkat pusat, pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang warga binaan. Sebanyak 166.191 mendapatkan remisi umum I atau pengurangan sebagian.

BACA JUGA:  Wah, Ratusan Warga Binaan Dapat Remisi di HUT Ke-77 RI

Sedangkan 2.725 mendapat remisi umum II atau dinyatakan langsung bebas.

Meski begitu, untuk mengurangi tingkat keterisian, pihaknya melakukan pemindahan warga binaan ke lapas di wilayah Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Pemkot Tangerang Beri Potongan Pajak di Momen HUT RI, Catat Tanggalnya

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengingatkan kepada warga binaan yang telah kembali ke masyarakat diharapkan dapat menyongsong kehidupan yang lebih baik.

Menurut dia, segala pelatihan yang diberikan selama di dalam lapas dapat bermanfaat selama di luar bersama masarakat.  

“Upaya membina khususnya menambah ketrampilan dijalankan dengan baik oleh lembaga pemasyarakatan, dan tidak usah berkecil hati saat kembali ke masyarakat, pandanglah sisi positifnya,” kata dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN