GenPI.co Banten - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengungkapkan, kasus laporan dugaan intimidasi karyawan Alfamart oleh konsumen berinisial M berakhir damai.
Sebelumnya, kasus pengambilan cokelat yang sempat viral di media sosial tersebut sempat menghebohkan dan telah ditonton jutaan orang.
“Kedua pihak sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi. Pelapor dari Alfamart telah mencabut laporannya karena alasan memahami kondisi psikis terlapor berinisial M,” kata Sarly, Selasa (16/8).
Proses mediasi dilaksanakan di Polres Tangerang Selatan pada Senin (15/8) malam dengan menghadirkan kedua pihak didampingi kuasa hukumnya.
Pada pertemuan tersebut, anak terlapor Ivana Valenza meminta maaf terkait insiden tersebut.
Sementara Alfamart selaku pihak pelapor mencabut laporannya dan tidak lagi menempuh jalur hukum.
“Intinya sudah sepakat damai dan tak melanjutkan proses hukum,” kata Sarly.
Pada saat proses negosiasi tersebut, Ivana Valenza meminta maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khususnya kepada Amel, Nisa, Alif dan manajemen.
Ivana mengakui jika ibunya mencuri di Alfamart Sampora dengan mengambil tiga buah cokelat dan dua produk shampo.
Dia juga mengungkapkan jika ibunya telah mengancam karyawan Alfamart Sampora, khususnya Amelia.
“Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarga,” kata Ivana.
Sebelumnya, seorang karyawan Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan mendapat ancaman UU ITE dari seorang pembeli yang ketahuan mencuri cokelat.
Pembeli yang tidak terima diviralkan tersebut membawa pengacara ke Alfamart dan menuntut karyawan Alfamart meminta maaf karena dianggap merugikan pembeli yang diviralkan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News