Kejar Target, Bapenda Kabupaten Perkenalkan Mobil Pajak Keliling

26 Juli 2022 15:00

GenPI.co Banten - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memperkenalkan inovasi bayar pajak melalui mobil pajak keliling.

Cara ini digunakan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Kepala Bidang PBB P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman mengatakan, pembayaran pajak keliling sudah dapat dilakukan mulai hari ini.

BACA JUGA:  Penggelapan Pajak, Pengamat Minta Kepala Bapenda Diperiksa Kejari

Pihaknya menyediakan mobil pajak keliling agar dapat menjangkau 246 desa dari 28 kelurahan.

“Kita memiliki enam mobil pajak keliling yang akan ditempatkan di depan kantor desa dan kelurahan secara bergantian,” kata Chandra dikutip dari Antara, Selasa (26/7).

BACA JUGA:  Cara Bapenda Genjot Pendapatan Pajak, Hasilnya Boleh Juga

Chandra mengungkapkan, pembayaran pajak keliling tidak menerima pembayaran pajak kolektif.

Selama pelayanan tersebut terdapat petugas loket pembayaran dari Bank BJB.

BACA JUGA:  Begini Cara Jasa Marga dan Bapenda Kampanyekan Bayar Pajak

“Uang pembayaran pajak masyarakat akan langsung masuk ke dalam rekening kas daerah. Pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB,” ujarnya.

Dia berharap, masyarakat semakin dimudahkan dalam hal membayar pajak. Inovasi mobil pajak ini dilakukan agar dapat mengejar target PBB 2022 dari APBD murni sebesar Rp490 miliar.

Sementara hari ini baru terealisasi Rp215 miliar atau 44 persen dari target. Sedangkan, untuk perolehan BPHTB, Kabupaten Tangerang sudah mengumpulkan Rp700 miliar dari target APBD murni 2022 sebesar Rp742 miliar.

“Dari sektor BPHTB, kurang lebih sudah 93 persen yaitu sebesar Rp700 miliar,” kata dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN