Pencabulan 3 Siswa SMP Direspon Keras Dinas Pendidikan Tangerang

20 Juli 2022 20:00

GenPI.co Banten - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang merespon keras terhadap kasus pencabulan tiga siswa SMP oleh seorang guru.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah mengatakan, pihaknya memberhentikan oknum guru mesum tersebut secara tidak hormat.

“Kami secara pribadi maupun kedinasan sangat mengecam keras tindakan oknum guru honorer pada kejadian itu,” ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (20/7).

BACA JUGA:  Berikut Jadwal Kedatangan Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang

Atas dasar itu, lanjut dia, pihaknya langsung membuat permohonan pemberhentian tersangka pencabulan sebagai guru honorer berusia 28 tahun itu.

Syaifullah mengungkapkan, bahwa sejak Juli 2022, tersangka pencabulan itu telah diputus tugasnya sebagai guru honorer.

BACA JUGA:  Tiga Orang Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Diringkus Polres Serang

Dia menuturkan, dia telah mengajukan permohonan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk segera mencabut surat keputusan (SK) penetapan oknum guru tersebut sebagai pegawai honorer di lingkup Dinas Pendidikan.

“Saat ini sudah proses. Sedang kita buatkan dan kita akan layangkan kepada Bapak Bupati untuk dicabut SK honorernya,” kata dia.

BACA JUGA:  Begini Modus Guru Mesum Pelaku Pencabulan 3 Siswa SMP

Agar tidak terulang, dia menginstruksikan seluruh sekolah untuk meningkatkan pengawasan kegiatan belajar mengajar.

"Kepada seluruh sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap pola belajar yang baik dan benar. Salah satunya para guru menjaga etika, sikap, karakter, dan mentalnya," kata dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN