GenPI.co Banten - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang merespon keras terhadap kasus pencabulan tiga siswa SMP oleh seorang guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah mengatakan, pihaknya memberhentikan oknum guru mesum tersebut secara tidak hormat.
“Kami secara pribadi maupun kedinasan sangat mengecam keras tindakan oknum guru honorer pada kejadian itu,” ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (20/7).
Atas dasar itu, lanjut dia, pihaknya langsung membuat permohonan pemberhentian tersangka pencabulan sebagai guru honorer berusia 28 tahun itu.
Syaifullah mengungkapkan, bahwa sejak Juli 2022, tersangka pencabulan itu telah diputus tugasnya sebagai guru honorer.
Dia menuturkan, dia telah mengajukan permohonan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk segera mencabut surat keputusan (SK) penetapan oknum guru tersebut sebagai pegawai honorer di lingkup Dinas Pendidikan.
“Saat ini sudah proses. Sedang kita buatkan dan kita akan layangkan kepada Bapak Bupati untuk dicabut SK honorernya,” kata dia.
Agar tidak terulang, dia menginstruksikan seluruh sekolah untuk meningkatkan pengawasan kegiatan belajar mengajar.
"Kepada seluruh sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap pola belajar yang baik dan benar. Salah satunya para guru menjaga etika, sikap, karakter, dan mentalnya," kata dia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News