GenPI.co Banten - Pria asal Bekasi bernama Natrom diminta minum obat karena mengaku sebagai Dewa Matahari.
Natrom sendiri menyebarkan paham Dewa Matahari di Kabupaten Lebak.
Dia dinyatakan mengalami gangguan jiwa setelah diperiksa di dokter spesialis kejiwaan.
"Kami menyarankan pelaku untuk kontrol (periksa ke dokter, red) dan minum obat ke psikiater,” kata Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono, Kamis (14/7).
Menurut Indik, hal itu sesuai surat Nomor Surat 001/SKKJ/RSUD/VII/2022.
“Dengan demikian, tidak memenuhi unsur tindak pidana," kata Indik.
Dia menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan dokter spesialis kejiwaan untuk memeriksa kondisi kejiwaan Natrom.
Hasil pemeriksaan menunjukkan Natrom mengalami gangguan kejiwaan psikopatologi.
Indik mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan NT mempunyai pemahaman yang salah dan kesesatan berpikir.
"Kami menghentikan pemeriksaan terhadap pelaku karena mengidap gangguan kejiwaan," ujar Indik. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News