GenPI.co Banten - Warga Banten makin mudah jika ingin menyampaikan aspirasi. Sebab, DPRD Banten sudah memiliki aplikasi POKIR DPRD Banten.
Dengan aplikasi itu, masyarakat Banten bisa menyampaikan semua aspirasinya via online.
Aplikasi itu bisa digunakan dengan cara memindai barcode di situs web DPRD Provinsi Banten.
Tujuan pembentukan aplikasi POKIR DPRD Banten ialah menciptakan transparansi informasi pokok-pokok pikiran dewan untuk DPRD, pemerintah, dan masyarakat Banten.
Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Banten Subhan Setiabudi mengatakan aplikasi POKIR DPRD Banten adalah aksi perubahan di divisinya.
"Mohon dukungannya dari Pak Sekwan,” kata Subhan, Selasa (12/7).
Subhan menilai aplikasi POKIR DPRD Banten luar biasa bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
“Masyarakat tidak harus datang ke gedung DPRD lagi. Masyarakat bisa melakukannya secara online melalui aplikasi," kata Subhan.
Subhan menuturkan aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD Banten akan dikelola dan diverifikasi terlebih dahulu secara manual.
Pada 2022, pihaknya menerima sekitar empat ribu usulan dari masyarakat Banten.
Dari jumlah itu, sebanyak 2.557 usulan menjadi kewenangan Provinsi Banten.
“Sebanyak 2.557 usulan tersebut sudah langsung masuk ke sistem kami," ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News