Masih Wacana! Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjangan STNK R4

08 Juli 2022 16:00

GenPI.co Banten - Ditlantas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Sambodo Purnomo Yugo mengungkapkan, pihaknya akan mengkaji wacana uji emisi untuk syarat perpanjangan STNK roda empat.

Menurut Sambodo, saat ini pihaknya sedang membahas wacana tersebut dengan Bapenda karena berkaitan langsung dengan pendapatan daerah.

“Nanti kami rapatkan dulu ya. Seperti apa SOP-nya,” kata Sambodo, dikutip dari Antara, Jumat (8/7).

BACA JUGA:  DLH Buka Uji Emisi Gratis di 3 Tempat Berbeda, Mana Saja?

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan Pemkot Tangsel terkait penurunan emisi karbon.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto  berharap kesepakatan itu bisa diikuti pula oleh daerah penyangga lainnya, seperti Bogor, Depok dan Cianjur.

BACA JUGA:  Uji Emisi Gratis di Kota Tangerang, Dijamin Tidak Ditilang

Agar komitmen terkait penurunan emisi, Asep menekankan sanksi yang disiapkan bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi adalah tidak bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Untuk menerapkan sanksi tersebut, Dinas LH sudah berkoordinasi dengan Bapenda Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA:  Wah, Pemkot Tangsel Gelar Uji Emisi Kendaraan, Belum Ada Sanksi

Sementara implementasinya paling lambat adalah akhir tahun 2022. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN