Tertibkan Penunggak PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Gelar Razia

08 Juli 2022 12:00

GenPI.co Banten - PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten melaksanakan operasi untuk menertibkan penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

Razia ini digelar bersama pihak kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Kepolisian, dan Jasa Raharja, Kamis (7/7).

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Khawarid Pasaribu menyatakan dukungannya pada operasi gabungan tertib administrasi di wilayah Banten, khususnya Tangerang Raya.

BACA JUGA:  Wah, Ratusan Miras Hasil Razia Dimusnahkan di Pusat Kota

Harapan dari operasi ini adalah memberikan edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar pajar di dalam operasi gabungan.

Menurut Khawarid, SWDKLLJ dan PKB berupakan dana yang akan digunakan untuk memberikan santunan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:  Razia Tempat Hiburan Malam, 10 Pemandu Diamankan Satpol PP

“Dengan prinsip gotong-royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas," kata Khawarid, dikutip dari Antara, Jumat (8/7).

Untuk diketahui, petugas Jasa Raharja sebagai perusahaan milik negara yang bertugas memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan dengan cara menghimpun dana dari masyarakat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN