GenPI.co Banten - PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten melaksanakan operasi untuk menertibkan penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Razia ini digelar bersama pihak kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Kepolisian, dan Jasa Raharja, Kamis (7/7).
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Khawarid Pasaribu menyatakan dukungannya pada operasi gabungan tertib administrasi di wilayah Banten, khususnya Tangerang Raya.
Harapan dari operasi ini adalah memberikan edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar pajar di dalam operasi gabungan.
Menurut Khawarid, SWDKLLJ dan PKB berupakan dana yang akan digunakan untuk memberikan santunan kecelakaan lalu lintas.
“Dengan prinsip gotong-royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas," kata Khawarid, dikutip dari Antara, Jumat (8/7).
Untuk diketahui, petugas Jasa Raharja sebagai perusahaan milik negara yang bertugas memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan dengan cara menghimpun dana dari masyarakat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News