GenPI.co Banten - Polsek Panongan membekuk spesialis pencuri kabel optik penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Panongan.
Kedua pelaku pencurian kabel optik tersebut berinisial WS dan MTA diringkus pada Rabu (15/7) saat melancarkan aksinya di Kecamatan Panongan.
Pelaku disebut spesialis karena telah beraksi di 81 lokasi di Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, dari 81 lokasi, 59 titik pencurian PJU dilakukan di Kabupaten Tangerang.
Menurut Raden, selama ini aksi pelaku susah terendus karena dua orang spesialis pencuri ini bekerja cukup profesional dalam menjalankan aksinya.
“Pelaku menyamar menjadi petugas lengkap dengan seragam dan perlengkapan kerja,” kata Raden.
Atas penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, perlengkapan tang, gunting dan pisau.
Menurut dia, total kerugian yang dialami Pemkab Tangerang sekira Rp700 juta.
Menanggapi aksi dari pencurian kabel PJU, Bupati Tangerang sayang menyangkan tindakan tersebut. Menurut dia, apa yang dilakukan dua tersangka merugikan masyarakat.
“Jadi tidak salah, dari 81 titik sudah barang tentu 1 jalur PJU-nya pasti mati karena ada komponen kabel yang hilang dicuri,” ujar Zaki dalam keterangan tertulis.
Menurut dia, pencurian ini mengganggu pelayanan PJU karena banyak kabel yang dicuri. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News