Sebelum Menikah Pasangan Wajib Ikut Program Catin Kasep

06 Juli 2022 08:00

GenPI.co Banten - Salah satu upaya Pemkab Tangerang menekan angka stunting di wilayahnya adalah dengan menyelenggarakan program Kelas Calon Pengantin Kondisi Sehat Prima atau program Catin Kasep.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat membuka Seminar Kesehatan dan sekaligus peluncuran kelas calon penganten.

Pada program ini calon pengantin akan mendapat arahan dari Pemkab Tangerang terkait dengan pencegahan stunting.

BACA JUGA:  Cegah PMK, 18.000 Ternak di Kabupaten Lebak Segera Divaksin

Sebelum menikah, kata Rasyid, calon pengantin diwajibkan memeriksakan kesehatannya untuk mencegah stunting lebih dini di masa usia subur menjelang pernikahan.

“Program ini mencegah di hulu akan terjadinya stunting. Sebab di usia pasangan subur,” kata Rasyid dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7).

BACA JUGA:  Innalillahi, JCH Asal Kabupaten Tangerang Meninggal Dunia

Calon pengantin diberi pemahaman terkait gizi melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan.

Pasangan yang telah menjalani tes kesehatan dan mendapat sosialisasi akan mendapat sertifikat.

BACA JUGA:  Puskesmas Tigaraksa Periksa Kesehatan Catin, Ini Tujuannya

Terkait pemeriksaan kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardianti menuturkan, bahwa pemeriksaan kesehatan dibutuhkan untuk mendeteksi kesehatan calon pengantin.

Hal yang ingin diketahui di dalam pemeriksaan kesehatan adalah tekanan darah, penyakit menular, pemahaman gizi hingga organ reproduksi pasangan.

Alur Program Catin Kasep ini diawali dengan calon pengantin datang ke kantor desa/kelurahan meminta surat pengantar.

Setelah itu calon pengantin harus ke puskesmas terdekat untuk registrasi dan dilakukan pemeriksaan kesehatan mulai imunisasi tetanus dan penanganan gizi melalui pemberian tablet penambah darah kepada pasangan pengantin.

Setelah itu, pasangan akan mendapat konseling kesehatan, baik kesehatan diri dan kesehatan lingkungan.

Setelah semua proses dilalui, Catin akan diberikan sertifikat kesehatan sebagai salah satu bukti persyaratan untuk mengurus administrasi pernikahan di KUA. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN