GenPI.co Banten - Salah satu upaya Pemkab Tangerang menekan angka stunting di wilayahnya adalah dengan menyelenggarakan program Kelas Calon Pengantin Kondisi Sehat Prima atau program Catin Kasep.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat membuka Seminar Kesehatan dan sekaligus peluncuran kelas calon penganten.
Pada program ini calon pengantin akan mendapat arahan dari Pemkab Tangerang terkait dengan pencegahan stunting.
Sebelum menikah, kata Rasyid, calon pengantin diwajibkan memeriksakan kesehatannya untuk mencegah stunting lebih dini di masa usia subur menjelang pernikahan.
“Program ini mencegah di hulu akan terjadinya stunting. Sebab di usia pasangan subur,” kata Rasyid dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7).
Calon pengantin diberi pemahaman terkait gizi melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan.
Pasangan yang telah menjalani tes kesehatan dan mendapat sosialisasi akan mendapat sertifikat.
Terkait pemeriksaan kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardianti menuturkan, bahwa pemeriksaan kesehatan dibutuhkan untuk mendeteksi kesehatan calon pengantin.
Hal yang ingin diketahui di dalam pemeriksaan kesehatan adalah tekanan darah, penyakit menular, pemahaman gizi hingga organ reproduksi pasangan.
Alur Program Catin Kasep ini diawali dengan calon pengantin datang ke kantor desa/kelurahan meminta surat pengantar.
Setelah itu calon pengantin harus ke puskesmas terdekat untuk registrasi dan dilakukan pemeriksaan kesehatan mulai imunisasi tetanus dan penanganan gizi melalui pemberian tablet penambah darah kepada pasangan pengantin.
Setelah itu, pasangan akan mendapat konseling kesehatan, baik kesehatan diri dan kesehatan lingkungan.
Setelah semua proses dilalui, Catin akan diberikan sertifikat kesehatan sebagai salah satu bukti persyaratan untuk mengurus administrasi pernikahan di KUA. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News