PPKM Level 2 Diterapkan, Pusat Perbelanjaan Dibatasi 75 Persen

06 Juli 2022 00:00

GenPI.co Banten - Sejumlah daerah di Indonesia kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2, termasuk Kabupaten Tangerang.

Hal ini membuat Pemkab menerapkan pembatasan jumlah pengunjung mal hingga 75 persen dari kapasitas.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, pembatasan ini mengikuti instruksi pemerintah terkait peningkatan level PPKM.

BACA JUGA:  Duh, Level PPKM di Kota Serang Terganjal Capaian Vaksinasi Lansia

“Jadi kita kembali batasi kapasitas mal 75 persen dan jam operasional sampai pukul 22.00 WIB. Begitu juga penerapan aplikasi PeduliLindungi,” kata Hendra, dikutip dari Antara Selasa (5/7).

Menurut Hendra, pembatasan ini sesuai dengan ketentuan baru Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 33 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa Bali.

BACA JUGA:  PPKM di Kabupaten Tangerang Turun Level 2, Begini Kata Satgas

“Jadi sesuai peningkatan kasus di Jabodetabek, maka kita ikut peningkatan level PPKM,” katanya.

Meski begitu, Hendra mengaku pihaknya belum menerima Imendagri terbaru terkait PPKM Level 2.

BACA JUGA:  Baru Ada 30 Pesantren Modern Ramah Anak di Kabupaten Lebak

Hendra mengungkapkan, peningkatan status PPKM level 2 di Kabupaten Tangerang sebanding dengan angka peningkatan Covid-19 dari Subvarian BA.4 dan BA.5.

“Tentu ini dari adanya peningkatan kasus yang terjadi sejak beberapa pekan. Dan kita Satgas Covid-19 pun selalu ada rapat evaluasi bersama Bupati dan Sekda dalam penanganan ini,” ungkap dia.

Disebutkn, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Tangerang, mencapai 364 kasus yang terdiri dari tujuh orang dirawat dan 364 isolasi mandiri.

Adapun untuk jumlah total keseluruhan yang terhitung dari awal pandemi hingga saat ini tercatat sebanyak 58.192 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 57.410 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan jumlah orang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 total ada 418 orang. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN