Pemkot Tangsel Diundang Kolaborasi Penurunan Emisi

05 Juli 2022 21:00

GenPI.co Banten - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bangun kerja sama dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Bekasi, Jawa Barat untuk wujudkan udara bebas karbon atau penurunan emisi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI, Asep Kuswato berharap sejumlah daerah yang bekerja sama ini dapat mewujudkan daerah penyangga.

Asep menuturkan, salah satu kerja sama tersebut adalah terkait dengan pelarangan kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak dapat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

BACA JUGA:  DLHK Bantah IQ Air Terkait Kualitas Udara di Pasar Kemis

Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta.

Penerapan sanksi ini, kata Asep, paling lambat pada akhir tahun 2022.

BACA JUGA:  DLH Terima Bantuan Pohon untuk Penghijauan Desa Wisata

Aturan ini dilakukan karena sarana transportasi warga menyumbang 75 persen pencemaran udara di ibu kota.

Oleh karena itu, pertemuan dan kolaborasi antar daerah ini juga dilakukan dalam rangka mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN