Awas, Razia Gabungan Buru Penunggak PKB dan SWDKLLJ

05 Juli 2022 14:00

GenPI.co Banten - PT Jasa Raharja Cabang Banten Bersama dengan Ditlantas Polda Banten dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor.

Kegiatan ini dilaksanakan di depan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kota Serang Senin (4/7) pukul 16.00 WIB.

Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB) oleh tim pembina samsat banten.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Gelar CRM dan DTD, Tak Perlu Repot Bayar ke Samsat

Selain itu, razia gabungan ini juga dilakukan untuk sosialisasi pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Banten Kurnia Indrawan mengatakan, pihaknya menyatakan dukungannya pada kegiatan ini dan berpartisipasi memeriksa PKB dan SWDKLLJ.

BACA JUGA:  SOM Jasa Marga Gandeng Organisasi Pemuda Bersihkan Pantai Carita

Pihaknya juga mengecek masa berlaku Iuran Wajib bagi kendaraan bermotor angkutan umum seperti angkot ataupun mikrobus yang melintas antar wilayah Kota dan Kabupaten Serang.

“Kami ingatkan untuk melunasi Iuran Wajib nya agar penumpang merasa aman selama dalam perjalanan,” ujar Indra dikutip dari Antara, Selasa (5/7).

BACA JUGA:  Punya Inovasi Baru, Jasa Raharja Sosialisasikan JR-Care

Dia juga menuturkan, pihaknya berupaya mengoptimalisasi pendapatan PKB dan SWDKLLJ serta berinovasi agar mempermudah masyarakat dalam pelunasan PKB dan SWDKLLJ.

“Berdasarkan rekon data masih terdapat 1,4 juta kendaraan lagi yang masih belum melunasi PKB dan SWDKLLJ sampai dengan bulan Juni 2022 di Provinsi Banten,” tutup Indra. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN