Begini Cara Pemkab Lebak Lindungi Santri dari Kekerasan Seksual

04 Juli 2022 20:00

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten Lebak membentuk Lembaga Peduli Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (LPATBM) untuk melindungi santri dari kekerasan seksual.

Disebutkan, anggota LPATBM terdiri dari semua unsur, baik dari masyarakat, tokoh agama, aktivis, aparat, aparat desa, pengelola ponpes dan tokoh masyarakat.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Dedi Indepur mengatakan, pihaknya tak ingin peristiwa kekerasan seksual di Depok Terulang.

BACA JUGA:  Tanpa Ampun! Predator Kekerasan Seksual di Tangsel Dibekuk Polisi

Dedi menilai, selama ini kehadiran LPATBM di Kabupaten Lebak cukup optimal melindungi santri dari kekerasan seksual.

Menurut Dedi, LPATBM tidak bekerja sendiri, karena mendapat bantuan dari relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).

BACA JUGA:  Bupati Serang Minta LPA Pro Aktif Menekan Kekerasan Anak

Keduanya, kata Dedi, bekerja sama mengedukasi dan memberi sosialisasi terkait hukuman bagi pelaku kekerasan seksual.

Kegiatan sosialisasi itu ke ponpes-ponpes untuk melindungi santri juga siswa pendidikan umum agar tidak menjadi korban kekerasan seksual.

BACA JUGA:  DP2KBP3A: Kekerasan Seksual pada Anak Seperti Fenomena Gunung Es

“Kita sejauh ini belum menerima laporan adanya kekerasan seksual yang menimpa santri maupun pelajar,” katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN