GenPI.co Banten - Sistem Informasi Rumah Sakit (SIM RS) memperkenalkan penggunaan Electronic Medical Record (EMR) di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang, Jumat (1/7).
Wakil Direktur Pelayanan Penunjang, pada RSU Kabupaten Tangerang, dr. Endang Widyastiwi mengungkapkan, EMR merupakan sistem elektronik pencatatan medis.
Menurut dia, sistem ini mendukung keputusan klinis yang dapat meningkatkan keamanan pasien. Selain itu, EMR merupakan satu kesatuan dari aplikasi Hope SIM RS.
“Untuk sosialisasi dan pelatihan penggunaan EMR kepada para dokter dan poliklinik sudah kami laksanakan,” kata Endang, dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang, Jumat.
Adanya fasilitas ini, kata Endang, dokter akan menulis catatan medis dengan menggunakan aplikasi.
Penggunaan EMR baru digunakan untuk pasien Rawat Jalan. Meski begitu, pihaknya akan mengembangkan untuk pasien rawat inap.
Kedepannya, sistem tersebut semua akan tersambung dengan sistem informasi elektronik penunjang lainnya seperti radiology information system (RIS) dan Laboratory Information System (LIS).
"Penggunaan EMR ini diharapkan dapat memberikan kelengkapan kepada pengguna dari sisi informasi yang terintegrasi, meningkatkan keamanan dan kepuasan pasien, serta efisiensi dalam penggunaan kertas dan sarana yg lain,” jelasnya.
Sementara itu, PIC SIM RS Nur Rohman mengatakan, penggunaan EMR seharusnya sudah dilaksanakan sejak 2020 namun tertunda karena pandemi.
"EMR ini juga berfungsi untuk mempermudah masyarakat dalam pengajuan klaim pada BPJS. Kedepan, kami juga akan melakukan pembaruan pada EMR ini," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News