KNPI Apresiasi Langkah Bupati Tangerang Tutup 3 Gerai Holywings

02 Juli 2022 09:00

GenPI.co Banten - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang Juanda mengapresiasi ketegasan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menutup dan mencabut izin operasional tiga gerai Holywings.

“Sikap tegas Bupati Tangerang sudah tepat dengan menutup tempat hiburan yang melanggar Perda 20 Tahun 2004,” kata Juanda, dikutip dari Antara, Jumat (1/7).

Juanda menilai, Holywings layak ditutup karena sejauh ini membuat kegaduhan di masyarakat karena promosi bisnis yang menyinggung agama.

BACA JUGA:  Aktif Berkontribusi di Kabupaten Tangerang, KNPI Raih Penghargaan

Bahkan, pihaknya juga mengecek langsung ke lokasi gerai Holywing untuk memastikan tidak ada yang merusak penyegelan.

“Ada tiga Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang dan semuanya telah disegel sejak Rabu kemarin," ucap dia.

BACA JUGA:  Karyawan Holywings Nganggur, Pemkab Tangerang Janji Fasilitasi

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Pagedangan Hendro Prabowo menyampaikan telah menugaskan trantib untuk memantau dan mengecek lokasi.

"Keputusan pimpinan dalam hal ini Bupati Tangerang harus kami amankan dengan tegak lurus," kata Hendro.

BACA JUGA:  Begini Harapan Ketua DPD KNPI Tangerang ke Plt Gubernur Banten

Sebelumnya, Pemkab Tangerang telah menyegel dan menutup tiga gerai Holywings yang melanggar perda.

Penutupan dan pencabutan izin dilakukan usai adanya promosi minuman beralkohol oleh pihak Holywings yang dianggap melecehkan agama.

Penutupan gerai Holywing dilakukan di Holywings XYZ Complex yang berlokasi di BSD City, Holywings yang berlokasi di Gading Serpong dan Holywings yang berlokasi di Lippo Karawaci. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN