GenPI.co Banten - Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang Hustri Windayani mengatakan, sebanyak 543 hewan telah divaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Tercatat per tanggal 29 Juni 2022 kemarin, suntuk vaksin sudah menyasar terhadap 543 ekor dari target 600 hewan ternak,” ujar Hustri, dikutip dari Antara, Kamis (30/6).
Vaksinasi tersebut, kata Hustri, dilaksanakan di enam kecamatan, yakni: Rajeg, Sindang Jaya, Panongan, Legok, Tigaraksa dan Solear.
Hewan ternak yang telah divaksin diberikan tanda berupa label dan sertifikat sebagai penanda hewan tersebut sehat dan layak dikonsumsi.
“Dan hewan yang disuntik ini mulai dari sapi, kerbau, kambing, dan domba. Hewan yang sudah disuntik diberi label di lehernya yang bisa dikenali konsumen dan pedagang," ujarnya.
Hustri mengungkapkan, wabah PMK telah menjangkiti 512 ekor hewan ternak dengan rincian 440 ekor sapi, 13 kerbau, 45 domba dan 14 kambing.
“Kalau untuk persediaan obat-obatan untuk penanganan hewan terkena PMK dipastikan aman hingga akhir tahun ini,” tuturnya.
Dia mengimbau pemilik ternak untuk segera melaporkan apabila ada ternak yang bergejala PMK.
“Sementara untuk hewan yang sudah sembuh mencapai 90 persen dan tidak ada kasus hingga hewan meninggal,” ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News