GenPI.co Banten - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemerintah daerah mewaspadai Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Banten.
Deputi Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Fajar Setyawan mengatakan, penularan PMK sudah terjadi di enam dari dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten.
“Dari delapan wilayah di Banten, hanya dua yang tidak tercatat (ada) kasus PMK, yaitu Kota Serang dan Kota Cilegon,” ujar Fajar, dikutip dari Antara, Rabu (29/6).
Fajar meminta pemda ambil langkah cepat menanggulangi penularan PMK menjelang hari raya Idul Adha.
“Melakukan penjagaan ketat di titik masuk dan perbatasan, tidak boleh ada pergerakan keluar masuk hewan dari zona merah ke zona aman atau sebaliknya,” ujarnya.
Dia juga meminta pemda melakukan skrining agar segera diketahui binatang yang terpapar dan tidak.
Saat ini pihaknya telah menyediakan vaksin gratis bagi peternak kecil untuk mengendalikan penularan PMK.
“Salah satu upaya untuk meminimalisir penyebaran PMK adalah dengan vaksinasi, yang divaksinasi adalah hewan yang sehat, untuk yang sakit diobati,” katanya.
Berdasarkan data pemerintah, hingga 27 Juni 2022, sebanyak 1.643 hewan ternak di Provinsi Banten terserang PMK dan 346 di antaranya sudah sembuh.
Di wilayah Banten, kasus PMK paling banyak ditemukan pada ternak di Kota Tangerang (483 kasus), disusul Kabupaten Tangerang (304 kasus) dan Kabupaten Lebak (301 kasus). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News