Kepala BKAD: ASN Lebak Diminta Tidak Terlilit Utang ke Rentenir

30 Juni 2022 02:00

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tidak terlilit utang agar kinerja tetap baik.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Halson Nainggolan menilai, selama ini ASN yang terlilit utang kerap meninggalkan tugas negara.

Menurut Halson, selama ini ASN yang mengutang selalu menjaminkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS.

BACA JUGA:  Parah! 2 Hakim dan 1 ASN Tukang Nyabu Diciduk BNNP Banten

Selama ini ASN terlilit utang, kebanyakan meminjam uang dari bank dan rentenir sehingga berdampak buruk pada kinerja.

Pemkab Lebak mengizinkan ASN mengutang bank untuk keperluan produktif, seperti membeli rumah, pendidikan atau investasi modal usaha sampingan.

BACA JUGA:  Pemprov Banten Berencana Maksimalkan Capaian Zakat para ASN

Adapun nilai utang yang diperbolahkan adalah sesuai dengan penghasilan mereka selama satu bulan.

“Kami minta semua OPD melakukan pembinaan kepada ASN, jangan sampai gaji minus akibat terlilit utang,” ujar Halson, dikutip dari Antara, Rabu (29/6).

BACA JUGA:  ASN Sering Bolos Auto Dipecat, PNS di Provinsi Banten Wajib Tahu

Halson mengungkapkan, ASN yang terlilit utang kebanyakan untuk kebutuhan konsumtif atau untuk membeli kendaraan.

Bahkan yang lebih parah, kata Halson, ASN di wilayahnya banyak yang mengutang ke rentenir.  

Menurut dia, banyak ASN yang tidak mampu bayar dan dikejar-kejar oleh juru tagih ke rumah dan tempat bekerja.

Dia menuturkan, jumlah bunga utang di rentenir terus bertambah dan banyak ASN yang meninggalkan kerja karena menghindari kejaran rentenir.

Hudson mengungkapkan, bahwa ada ASN yang menghilang karena menjadi TKI ke Malaysia.

“Bahkan ada ASN yang terlilit utang lalu menghilang sama sekali, teman kerjanya pun tidak mengetahuinya,” katanya.

Dia menegaskan, ketidakhadiran ASN jika diakumulasikan selama 158 hari per tahun dapat dipecat dengan tidak hormat.

"Setiap tahun ASN/PNS yang dipecat dengan tidak hormat antara lima sampai enam orang karena meninggalkan tugas kerja akibat terlilit utang,” ungkapnya.

Menurut dia, jumlah itu masih kecil di Lebak dengan 9.000 ASN/PNS dibandingkan di Banten," kata mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN