GenPI.co Banten - Pemkab berjanji memfasilitasi karyawan yang tidak bekerja akibat penutupan tiga outlet Holywings di Kabupaten Tangerang, Rabu (29/6).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid mengatakan, pihaknya menyatakan telah berkoordinasi terhadap karyawan Holywings yang tidak bekerja.
“Bukan hanya pemda saja yang bertanggung jawab. Mereka (pengelola) juga harus turut bertanggung jawab dengan kejadian seperti ini. Kita sama-sama bicarakan dengan mereka,” kata Maesyal, dikutip dari Antara, Rabu.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Rudi Hartono mengatakan, saat ini tim mediator sedang berkoordinasi dengan pengelola Holywings untuk mendata karyawan yang terdampak.
“Mudah-mudahan nanti para karyawan Holywings itu bisa dilakukan untuk peningkatan kompetensi. Mungkin nanti dari mereka ada yang mau ikut pelatihan atau ikut wirausaha, nanti kita fasilitasi,” kata dia.
Sebagai informasi, Pemkab Tangerang menghentikan kegiatan operasional dan menyegel Holywings di BSD City, Gading Serpong, dan Lippo Karawaci.
Pemkab menilai, pengelola Holywings dinilai melanggar perda Nomor 20 Tahun 200 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Penutupan juga dilakukan seiring dengan promosi minuman beralkohol yang menimbulkan gelombang protes dan menyebabkan keresahan masyarakat.
“Kemarin malam kita sudah putuskan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mencabut izin dan menutup seluruh gerai Holywings,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News